Wali Kota Bekasi Murka, Proyek Galian Kabel Optik Ilegal Merusak Jalan Jatimakmur dan Wibawamukti
BEKASI, CNI - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, murka mengetahui proyek galian kabel optik ilegal "mengacak-acak" infrastruktur di Jalan Jatimakmur dan Jalan Wibawa Mukti. Bahkan, kesabaran orang nomor satu di Kota Bekasi ini tampaknya sudah habis, sehingga ia harus melayangkan surat teguran keras kepada penanggungjawab proyek pada, Minggu (3/5/2026).
Bukan sekadar masalah kabel, aktivitas liar ini terbukti merusak badan jalan dan memicu kemacetan horor yang menyiksa pengguna jalan. Pantauan di lapangan menunjukkan gundukan tanah dan lubang galian dibiarkan menganga tanpa pengamanan standar, membahayakan nyawa pengendara.
Tri Adhianto menegaskan bahwa, insiden ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan bentuk pembangkangan. Pasalnya, peringatan serupa sudah berkali-kali disampaikan, namun para pelaksana proyek seolah "tuli" dan terus bekerja tanpa izin resmi (Sikom).
“Kami sudah pernah mengingatkan bahwa setiap pekerjaan galian wajib punya izin dan menjaga kondisi jalan. Hari ini pelanggaran yang sama terulang lagi. Ini tidak bisa dibiarkan, ini pelecehan terhadap ketertiban kota!,” tegas Tri dengan nada tinggi.
Instruksi 'Sikat' di lapangan tak butuh waktu lama, Tri langsung menghubungi Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Teguh Indrianto. Ia memerintahkan pencabutan mandat kerja dan penghentian paksa seluruh aktivitas di lokasi tersebut.
“Saya minta segera ditindak, koordinasikan dengan pihak terkait, dan pastikan aktivitas yang mengganggu ini berhenti total. Jalan ini milik publik, jangan sampai dirusak demi kepentingan egois satu pihak!,” perintahnya.
Masyarakat jadi korban, keresahan warga memuncak seiring rusaknya estetika dan fungsi jalan yang baru saja diperbaiki pemerintah. Dengan tindakan tegas ini, Pemkot Bekasi mengirimkan sinyal keras kepada seluruh vendor kabel optik: patuhi aturan atau angkat kaki dari Bekasi.
Kini, publik menunggu langkah konkret Dishub dan Satpol PP untuk memastikan lubang-lubang tersebut ditutup kembali sesuai standar, bukan sekadar urukan tanah yang akan menjadi kubangan saat hujan.* (Wan/Btr)

Komentar via Facebook