Dari Wakil Panglima ke KSAD, Tandyo Kini Diisukan Jadi Panglima TNI
KSAD Jenderal Tandyo Respons Isu Jadi Calon Panglima TNI: Domain Presiden
JAKARTA, CNI — Jenderal TNI Tandyo Budi Revita menanggapi isu yang mengaitkan namanya dengan kursi Panglima TNI setelah dipercaya menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026), Tandyo menegaskan bahwa penentuan Panglima TNI sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden.
“Itu domain presiden,” kata Tandyo singkat menjawab pertanyaan mengenai peluangnya menjadi Panglima TNI.
Nama Tandyo menjadi sorotan setelah perjalanan kariernya berlanjut dari Wakil Panglima TNI hingga dipercaya memimpin TNI Angkatan Darat. Kendati demikian, belum ada keterangan resmi mengenai rencana pergantian Panglima TNI yang saat ini dijabat Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Mekanisme pengangkatan Panglima TNI diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025.
Pasal 13 ayat (4) mengatur bahwa jabatan Panglima TNI dapat diisi secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari setiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan. Sementara Pasal 13 ayat (2) mengatur Panglima TNI diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan DPR.
Dengan posisinya sebagai KSAD, Tandyo memenuhi salah satu kualifikasi yang diatur untuk menduduki jabatan Panglima TNI. Namun, pernyataan Tandyo menunjukkan dirinya tidak ingin berspekulasi dan menyerahkan keputusan tersebut kepada Presiden.
Tandyo merupakan lulusan Akademi Militer 1991 dari kecabangan Infanteri. Dalam perjalanan karier militernya, ia pernah mengikuti Operasi Seroja dan mendapat penugasan operasi di Papua.
Sejumlah jabatan strategis pernah diembannya, di antaranya Danyonif Linud 330/Tri Dharma, Danbrigif Linud 17/Kujang I, Asops Kasdam VII/Wirabuana, Danrindam IX/Udayana, Danmentar Akmil, Danrem 142/Taroada Tarogau, hingga sejumlah posisi di lingkungan Staf Operasi TNI AD dan Mabes TNI.
Karier Tandyo kemudian berlanjut di Kementerian Pertahanan. Ia pernah menjabat Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan, Direktur Rah Komhan Ditjen Strahan Kemhan, serta Kabadiklat Kemhan.
Tandyo selanjutnya dipercaya menjadi Pangdam IV/Diponegoro pada 2023–2024. Kariernya terus menanjak dengan menjabat Wakil KSAD, kemudian Wakil Panglima TNI, sebelum akhirnya dipercaya menjadi KSAD.
Meski namanya kini dikaitkan dengan jabatan Panglima TNI, Tandyo memilih tidak memberikan spekulasi lebih jauh. Ia menegaskan keputusan mengenai siapa yang akan memimpin TNI berada di tangan Presiden.* (Eg@)

Komentar via Facebook