Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Pekayon, Pemkot Bekasi Perkuat Perlindungan Santri

Avatar photo

Crime News Investigasi - Admin

, 12 Oktober 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Pekayon, Pemkot Bekasi Perkuat Perlindungan Santri

Wali Kota, penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak hanya berhenti pada proses hukum.

BEKASI, CNI — Pemerintah Kota Bekasi memperkuat langkah perlindungan terhadap santri menyusul adanya dugaan kekerasan seksual di salah satu lembaga pendidikan keagamaan di wilayah Pekayon, Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi mendorong kasus tersebut ditangani secara menyeluruh melalui proses hukum yang profesional, sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan. Pemerintah juga menyiapkan langkah koordinasi lintas sektor untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Wali Kota mengapresiasi respons cepat Polres Metro Bekasi Kota yang langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Ia berharap seluruh fakta dapat diungkap melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, dan proses hukum sesuai ketentuan.

“Kita mengapresiasi jajaran Polres Metro Bekasi Kota yang telah mengambil langkah penanganan. Harapannya, proses ini bisa berjalan optimal sehingga seluruh fakta dapat terungkap melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Wali Kota, Senin (12/10/2026).

Informasi awal dugaan kasus tersebut, kata Wali Kota, diterima melalui jajaran Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kota Bekasi. Laporan diterima sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung didalami.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Wali Kota menghubungi Kapolres Metro Bekasi Kota untuk berkoordinasi. Selanjutnya, aparat melakukan penanganan dan mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 12.00 WIB.

“Pada waktu itu saya mendapat laporan sekitar pukul 08.00 dari jajaran PUSPAGA. Kemudian saya dalami dan sekitar pukul 10.00 saya menghubungi Pak Kapolres. Sekitar pukul 12.00 sudah ada langkah penanganan dan terduga pelaku telah diamankan,” katanya.

Menurut Wali Kota, penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak hanya berhenti pada proses hukum. Kondisi psikologis korban, keamanan, serta keberlanjutan pendidikan harus menjadi perhatian bersama.

Pemkot Bekasi juga mendorong penguatan komunikasi dengan lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan pencegahan kekerasan seksual, perundungan, serta bentuk kekerasan lainnya.

Selain itu, mekanisme pelaporan yang aman perlu diperkuat agar anak dan keluarga tidak takut menyampaikan apabila menemukan atau mengalami dugaan kekerasan.

Pemkot Siapkan Opsi Keberlanjutan Pendidikan

Terkait kemungkinan penutupan lembaga pendidikan yang menjadi lokasi perkara, Wali Kota mengatakan keputusan tersebut harus mempertimbangkan kewenangan dan aturan yang berlaku.

Pemkot Bekasi akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama, Forum Pondok Pesantren, MUI, serta pihak terkait lainnya sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

“Untuk keputusan terkait kewenangan lembaga tersebut, tentu harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Tugas kita adalah berkoordinasi dan menyampaikan usulan kepada pihak yang berwenang,” ujarnya.

Di tengah proses penanganan perkara, Pemkot Bekasi memastikan hak pendidikan para santri dan santriwati tetap diperhatikan. Jika pemindahan tempat belajar diperlukan, pemerintah akan mengupayakan agar proses pendidikan tetap berlangsung.

Pemkot juga akan menginventarisasi pondok pesantren yang memiliki kapasitas untuk menerima santri apabila opsi pemindahan diperlukan. Kesiapan fasilitas, daya tampung, serta kebutuhan pendampingan akan menjadi pertimbangan.

“Yang terpenting, mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan dengan baik,” kata Wali Kota.

Pemkot Bekasi berharap penanganan perkara tersebut berjalan sesuai hukum dan sekaligus menjadi momentum memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Kementerian Agama, pengelola pesantren, orang tua, tokoh agama, dan masyarakat dinilai penting untuk memastikan lingkungan pendidikan di Kota Bekasi semakin aman dan ramah bagi anak. (Eg@)