Polisi Sasar Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan dalam Operasi Narkoba

Avatar photo

Crime News Investigasi - Admin

, 09 Oktober 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Polisi Sasar Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan dalam Operasi Narkoba

JAKARTA, CNI — Aparat gabungan mengamankan 24 orang dalam operasi penindakan dugaan peredaran narkotika di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat, 9 Oktober 2026. Sebanyak 16 orang diamankan di Kampung Ambon dan delapan lainnya di Kampung Boncos. Petugas juga menyisir sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Operasi tersebut melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Seluruh orang yang diamankan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine untuk mengetahui kemungkinan penggunaan narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, mengatakan petugas menemukan sejumlah sarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Temuan itu meliputi lapak, tempat penyewaan alat isap, serta barang yang disimpan di tempat kos dan kendaraan bermotor.

“Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya,” kata Bismo.

Penindakan tersebut tidak hanya diarahkan pada penegakan hukum. Kepolisian juga menyiapkan langkah pencegahan untuk menekan potensi berulangnya penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kedua kawasan tersebut.

Bismo mengatakan, kepolisian berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja untuk mengupayakan dukungan program ketenagakerjaan bagi masyarakat. Pendekatan itu dimaksudkan untuk melengkapi penindakan dengan pemberdayaan warga.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan penanganan kawasan rawan narkotika harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Menurut dia, operasi kepolisian perlu disertai edukasi, pemulihan, dan pelibatan masyarakat agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Tahapan lanjutan yang disiapkan meliputi patroli preventif, edukasi masyarakat, trauma healing, dukungan ketenagakerjaan, serta pembentukan posko oleh polres setempat untuk mendukung koordinasi dan pemantauan situasi.

Penindakan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos kini berlanjut ke tahap pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan. Sementara itu, kepolisian menyatakan upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat akan menjadi bagian dari penanganan lanjutan.

(Eg@)