Kasdam III/Siliwangi Soroti Ancaman Perang Kognitif, Malinformasi hingga Deepfake

Avatar photo

Crime News Investigasi - Admin

, 16 Oktober 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Kasdam III/Siliwangi Soroti Ancaman Perang Kognitif, Malinformasi hingga Deepfake

Kepala Staf Kodam (Kasdam) III/Siliwangi Brigjen TNI Agus Bhakti mengatakan, buku tersebut ditulis sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran publik terhadap ancaman perang kognitif.

BANDUNG, CNI — Kepala Staf Kodam (Kasdam) III/Siliwangi Brigjen TNI Agus Bhakti mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan literasi digital guna menghadapi perang kognitif, termasuk ancaman malinformasi, kecerdasan buatan (AI), dan deepfake yang dinilai dapat memengaruhi persepsi publik hingga memicu polarisasi sosial.

Peringatan itu disampaikan Agus dalam  buku karyanya berjudul Perang Kognitif: Eskalasi Digital, Demonstrasi, dan Demokrasi Indonesia 2025 yang digelar Program Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) di Vue Palace, Artotel Curated, Kota Bandung, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti kalanganr akademisi, mahasiswa, serta pengamat militer. Diskusi membahas perubahan karakter ancaman di era digital, ketika ruang siber tidak lagi sebatas medium pertukaran informasi, tetapi juga dapat digunakan untuk memengaruhi cara berpikir dan membentuk persepsi masyarakat.

Agus mengatakan, buku tersebut ditulis sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran publik terhadap ancaman perang kognitif. Menurut dia, kemampuan masyarakat memilah informasi menjadi salah satu benteng utama menghadapi derasnya arus informasi di ruang digital.

Ia menilai literasi yang kuat dapat membantu masyarakat menghadapi hoaks, disinformasi, misinformasi, hingga malinformasi. Ancaman tersebut dinilai semakin kompleks seiring berkembangnya AI dan teknologi deepfake yang mampu menghasilkan konten menyerupai kondisi nyata.

Agus menaruh perhatian khusus pada malinformasi. Berbeda dengan informasi palsu, malinformasi dapat menggunakan fakta yang benar, tetapi disajikan atau diarahkan dengan tujuan tertentu sehingga berpotensi menimbulkan dampak destruktif.

Menurut Agus, perang kognitif juga dapat mengikis kepercayaan di tengah masyarakat, merusak kepercayaan terhadap sumber pengetahuan, serta memperlebar polarisasi. Kondisi tersebut membuat pertahanan pada era digital tidak cukup hanya bertumpu pada pengamanan ruang siber.

Ia mencontohkan perkembangan strategi pertahanan di sejumlah negara, seperti Estonia, Amerika Serikat, dan Singapura. Perubahan lingkungan strategis tersebut, kata dia, menunjukkan operasi pertahanan kini berkembang menuju pendekatan multi-domain yang turut menyentuh aspek informasi dan kognitif.

Kepala Program Studi Pascasarjana Ilmu Politik FISIP Unpad Ari Ganjar Herdiansah mengatakan, perang kognitif dapat dipahami sebagai pengerahan kekuatan secara terencana untuk memengaruhi atau merestrukturisasi kekuasaan.

Menurut Ari, dinamika di ruang digital juga tidak bisa dilepaskan dari persoalan nyata yang dihadapi masyarakat, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sulitnya memperoleh lapangan pekerjaan. Kekecewaan yang berangkat dari pengalaman nyata tersebut dapat bergeser menjadi pertarungan opini ketika masuk ke media sosial melalui proses pembingkaian atau framing.

Ari juga mencatat gerakan digital di Indonesia sepanjang 2019-2025 lebih banyak menghasilkan mobilisasi di ruang publik dan belum selalu berujung pada perubahan kebijakan. Karena itu, kelompok masyarakat sipil dinilai perlu membangun aliansi yang lebih strategis agar aspirasi dapat diterjemahkan menjadi agenda kebijakan.

Sementara itu, Dosen FISIP Unpad Yusa Djuyandi menyoroti penggunaan manipulasi data untuk memengaruhi persepsi masyarakat. Menurut dia, provokasi dapat berkembang lebih cepat ketika manipulasi informasi bertemu dengan persoalan ketimpangan sosial.

Yusa mengingatkan pemerintah agar tidak memilih pendekatan yang terlalu pasif maupun represif dalam menghadapi gejolak sosial. Transparansi dan keterbukaan informasi, menurut dia, diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mempersempit ruang berkembangnya konspirasi dan manipulasi di dunia maya.

Diskusi tersebut menempatkan perang kognitif sebagai tantangan yang tidak hanya berkaitan dengan pertahanan dan keamanan. Penguatan literasi digital, transparansi pemerintah, serta kemampuan masyarakat memverifikasi informasi dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga ruang publik di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.* (Eg@)