Pemkot Bekasi Tertibkan Kabel Udara di Jalan Pangeran Jayakarta, 3 Kilometer Bakal Masuk Ducting
Walikota Bekasi Tri Adhianto turun langsung memotong jaringan kabel di sepanjang Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Selasa (13/10/2026),
BEKASI, CNI — Pemerintah Kota Bekasi kembali menertibkan kabel udara yang semrawut. Kali ini, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung memotong jaringan kabel di sepanjang Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Selasa (13/10/2026), sebagai bagian dari rencana pemindahan utilitas ke bawah tanah melalui sistem ducting.
Penertiban dilakukan mulai dari kawasan Jembatan Kranji hingga lampu merah Kantor PDAM dengan panjang penanganan sekitar tiga kilometer. Dalam kegiatan tersebut, Tri menggunakan alat bantu crane untuk menjangkau dan memotong kabel udara yang akan ditata.
Langkah itu menjadi bagian dari program Pemerintah Kota Bekasi untuk membenahi jaringan utilitas yang selama ini terpasang di atas jalan dan dinilai membuat wajah kota terlihat semrawut.
Setelah ditertibkan, jaringan kabel secara bertahap diarahkan masuk ke bawah tanah menggunakan sistem ducting. Skema tersebut diharapkan membuat jaringan utilitas lebih terorganisasi sekaligus mengurangi keberadaan kabel yang menggantung dan menumpuk di tiang-tiang jalan.
“Penataan kabel udara ini kami lakukan secara bertahap. Kami ingin kabel-kabel yang selama ini terlihat semrawut dapat ditata dengan lebih baik dan diarahkan ke bawah tanah melalui sistem ducting,” kata Tri.
“Dengan begitu, kawasan perkotaan bisa terlihat lebih rapi dan penataan infrastrukturnya menjadi lebih terencana,” lanjutnya.
Sebelum menyasar Jalan Pangeran Jayakarta, Pemkot Bekasi juga telah melakukan pemotongan dan penataan kabel udara di kawasan Pasar Baru. Penertiban tersebut menjadi bagian dari pembenahan jaringan utilitas di sejumlah ruas jalan Kota Bekasi.
Menurut Tri, pemindahan jaringan ke bawah tanah tidak hanya menyangkut estetika kota. Penataan juga diperlukan agar pengelolaan infrastruktur utilitas lebih terintegrasi dan tidak mengganggu kebutuhan layanan masyarakat.
Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan melibatkan penyedia jaringan serta pihak terkait. Koordinasi diperlukan untuk memastikan proses pemindahan kabel tetap mengikuti ketentuan teknis dan tidak mengganggu pelayanan kepada pelanggan.
Pemkot Bekasi menargetkan penataan jaringan utilitas terus diperluas ke sejumlah kawasan. Melalui sistem ducting, kabel telekomunikasi dan jaringan utilitas diharapkan tidak lagi memenuhi ruang udara jalan sehingga wajah kota menjadi lebih tertib, aman, dan rapi.
(Eg@)

Komentar via Facebook