Polisi Bongkar 30 Lapak di Kampung Ambon, Diduga Disewakan untuk Konsumsi Narkoba
JAKARTA, CNI — Polres Metro Jakarta Barat membongkar sekitar 30 lapak yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba di Kompleks Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, atau dikenal sebagai Kampung Ambon, Selasa, 13 Oktober 2026. Polisi menduga sebagian lapak sengaja disewakan kepada pengguna untuk mengonsumsi narkoba setelah melakukan transaksi.
Penertiban dipimpin Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Nasriadi dengan melibatkan Pemerintah Kota Jakarta Barat dan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri. Operasi dilakukan untuk memutus aktivitas penyalahgunaan narkoba sekaligus mencegah lapak tersebut kembali digunakan.
Nasriadi mengatakan puluhan lapak yang menjadi sasaran penertiban tersebar mulai dari pintu masuk Kompleks Permata hingga bagian utama kawasan di tepi kali.
“Kurang lebih ada 30 lapak yang kita bongkar, mulai dari pintu masuk sampai ke bagian utama di pinggir kali,” kata Nasriadi.
Bong hingga Sisa Narkoba Ditemukan
Dalam pembongkaran tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Di antaranya alat isap atau bong, cangklong, korek api, sisa narkoba, serta sejumlah botol minuman keras.
Polisi belum merinci jenis dan jumlah narkotika yang ditemukan di lokasi. Barang-barang tersebut menjadi bagian dari temuan petugas selama menyisir dan membongkar lapak.
Nasriadi mengatakan operasi melibatkan personel Polres Metro Jakarta Barat, Satuan Reserse Narkoba, Pemerintah Kota Jakarta Barat, hingga Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.
Polisi Endus Dugaan Bisnis Sewa Lapak
Polisi juga menemukan dugaan pola penyediaan tempat bagi pengguna narkoba. Menurut Nasriadi, ada pihak yang diduga menyediakan dan menyewakan lapak agar pembeli dapat langsung mengonsumsi narkoba di lokasi.
Polisi menduga terdapat pembagian peran antara pengedar dengan penyedia tempat. Bandar disebut tidak selalu menyediakan lokasi untuk mengonsumsi narkoba. Celah itu diduga dimanfaatkan pemilik atau pengelola lapak.
“Jadi, ada bandar yang tidak menyediakan tempat, kemudian ada pemilik lapak yang menyediakan tempat. Mereka berkolaborasi sehingga pembeli bisa langsung menggunakan narkoba di tempat,” ujar Nasriadi.
Kepolisian belum mengungkap identitas pihak yang diduga menyediakan lapak tersebut. Tarif sewa maupun jumlah lapak yang diduga secara khusus disewakan kepada pengguna narkoba juga belum dirinci.

Polisi Ratakan Lapak
Setelah penyisiran, petugas merobohkan lapak-lapak yang menjadi sasaran operasi. Pembongkaran dilakukan agar bangunan tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa.
Polres Metro Jakarta Barat selanjutnya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Barat serta pengurus RT dan RW untuk menentukan pemanfaatan lahan yang telah ditertibkan.
Langkah tersebut juga ditujukan untuk mencegah bangunan liar kembali berdiri setelah operasi selesai.
Patroli 24 Jam Disiapkan
Polisi tak hanya mengandalkan pembongkaran. Nasriadi mengatakan pengawasan lanjutan akan dilakukan dengan melibatkan polres, polsek, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, serta pengurus lingkungan.
Patroli gabungan direncanakan berlangsung selama 24 jam untuk mengawasi kawasan Kampung Ambon dan mengantisipasi munculnya kembali lapak yang digunakan untuk aktivitas narkoba.
Keterlibatan warga dan pengurus lingkungan juga dinilai penting untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan setelah penertiban.

Buka Akses Rehabilitasi
Selain menindak peredaran narkoba, Nasriadi meminta keluarga yang memiliki anggota keluarga terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika agar tidak ragu melapor dan mencari bantuan.
Kepolisian membuka akses bagi keluarga yang ingin membantu anggota keluarganya menjalani rehabilitasi. Proses tersebut nantinya tetap dilakukan melalui asesmen dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembongkaran puluhan lapak menjadi salah satu upaya aparat memutus ruang transaksi dan penyalahgunaan narkoba di Kampung Ambon. Polisi menilai langkah tersebut perlu diikuti pengawasan berkelanjutan, penelusuran jaringan peredaran, serta keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat agar lokasi yang telah ditertibkan tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa.
(Editor, Adetya)
(Sumber,Humas Polres jakarta Barat.)

Komentar via Facebook